REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mutiara Tbk berhasil melakukan restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah peninggalan manajemen lama Bank Century senilai Rp 135,8 miliar. Dengan adanya pembayaran kewajiban tersebut, kondisi Bank Mutiara semakin sehat.
Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Pada kuartal I 2014, NPL Bank Mutiara tercatat sebesar 3,6 persen dari 10,3 persen pada Oktober 2013. Begitu pula rasio kecukupan modal (CAR) perseroan sebesar 14,06 persen. CAR ini telah sesuai dengan ketentuan regulator industri perbankan Indonesia.
Secara keseluruhan, sepanjang Kuartal I 2014, Bank Mutiara berhasil membukukan kinerja yang cukup baik. Aset perseroan tercatat sebesar Rp 13,4 triliun. Dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun sebesar Rp 11,2 triliun. Penyaluran kredit hingga triwulan pertama adalag Rp 10,2 triliun.
"Manajemen Bank Mutiara fokus mengelola bank dengan mengedepankan asas kehati-hatian serta proses penyelesaian kredit bermasalah. Kami optimistis kredit bermasalah tersebut dapat diselesaikan secara baik," kata Sekretaris Perusahaan Rohan Hafas dalam siaran persnya, Selasa (15/4).
Perseroan berhasil melakukan restrukturisasi utang. Nilai pembayaran utang yang dilakukan para debitur perseroan mencapai Rp 131,5 miliar atau 12,9 persen dari total kredit bermasalah perseroan. Kredit bermasalah eks Bank Century mencapai yang membebani perseroan akhir tahun lalu Rp 1,015 triliun.
Keberhasilan proses restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah Bank Mutiara didapat melalui berbagai upaya. Upaya tersebut diantaranya upaya agar para debitur membayar cicilan sebagian utang, penjualan AYDA, serta penagihan para debitur yang hapus buku.