REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, mengatakan tidak ada pemecatan terhadap para fungsionaris partai berlambang ka'bah ini.
"Tidak benar adanya statement (pernyataan) yang menyebutkan telah terjadi pemecatan kepada sejumlah fungsionaris DPP dan DPW PPP sebagaimana beredar," kata Romahurmuziy dalam siaran pers yang diterima Antara, Kamis.
Pernyataan tersebut menanggapi berita adanya pemecatan terhadap sejumlah fungsionaris PPP. Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal PPP Wasekjen PPP, Syaifullah Tamliha, menyatakan Wakil Ketua PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW PPP dipecat.
Keempat ketua DPW tersebut yaitu Ketua DPW Jabar, Rahmat Yasin; Ketua DPW Jawa Timur, Musyaffa Noer; Ketua DPW Sulsel, Amir Uskara; dan Ketua DPW Sumatera Utara, Fadli Nursal.
Alasan pemecatan, menurut Syaifullah, karena membuat gerakan mencoba mendesain rapat penggulingan Ketum PPP, Suryadharma Ali, yang bertentangan dengan AD/ART dan dinilai pernah menggalang mosi tidak percaya terhadap Suryadharma.
Romahurmuziy mengatakan DPP PPP tidak pernah menerbitkan surat apapun terkait dengan pemecatan fungsionaris partai di tingkatan manapun. Berdasarkan agenda, surat keputusan terkait organisasi partai diterbitkan terakhir pada tanggal 20 Feb 2014. Setelah itu tidak ada lagi SK yang diterbitkan oleh DPP PPP.
Ia menambahkan PPP memiliki sejumlah prosedur dalam AD/ART yang harus dilalui dalam pemberhentian anggota, antara lain didahului tiga kali surat peringatan dan didahului "pemberhentian sementara" serta dilaksanakan dalam forum Rapat Pengurus Harian DPP.
"Saya pastikan seluruh prosedur itu belum dilalui. Sehingga kalaupun ada surat yang beredar, berarti itu surat ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.