REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah diberhentikan sementara, Suryadharma Ali masih diperbolehkan untuk datang ke DPP PPP. "Masih boleh, kan SDA masih kader PPP," kata Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy atau Romi di Gedung DPP PPP, Jakarta, Ahad (20/4) dini hari.
Romi menambahkan, SDA juga masih boleh menduduki kursi ketua Umum yang ada di ruangan SDA. "Kami pinjamkanlah sampai muktamar," kata Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Terkait putusan Rapimnas I DPP PPP, juga diputuskan bahwa segala keputusan DPP PPP dianulir, termasuk pemberhentian Wakil Ketua DPP PPP Suharso Monoarfa, Ketua DPW-DPW PPP Jawa Timur, Sumatra Utara, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.