Ahad 20 Apr 2014 09:40 WIB

Aparat Diduga Mainkan Perizinan di KBU

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Longsor (ilustrasi)
Foto: telegraph.co.uk
Longsor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Oknum aparat pemerintahan ditengarai menyebabkan banyak terdapatnya bangunan tak berizin di kawasan Bandung utara (KBU). Oleh karena itu, selain sedang menyidik pemilik bangunan ilegal, saat ini Satpol PP Jabar juga menyelidiki kebenaran adanya oknum tersebut.

Menurut Kepala Satpol PP Jabar, Ujwalparana Sigit, pihaknya selama satu bulan ke belakang, telah memanggil 41 pemilik bangunan ilegal di KBU. Namun, hanya 39 pemilik yang memenuhi panggilan. Tapi, Ia dapat memastikan semuanya memperoleh izin dari oknum aparat. Pekan depan rencananya, dua pemilik yang absen dipanggil ulang.

"Sebanyak 39 orang sudah buat pernyataan berisi mau membongkar rumah, bengkel, warung mereka sendiri, dalam kurun waktu 14 hari dari saat pernyataan dibuat," ujar Sigit kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Sigit mengatakan, puluhan pemilik sudah paham bahwa tanpa perizinan, bangunan harus dibongkar. Ia yakini, terdapat oknum-oknum yang mengklaim lahan negara, untuk kemudian menyewakan, menjual atau menukarnya dengan sejumlah imbalan.

"Pasti dari aparat, warga mana berani mengaku-aku lahan negara," kata Sigit.

Saat ini, kata dia, Penyidik PNS Satpol PP masih menyelidiki aparat dari instansi mana yang "memainkan" izin bangunan tersebut. Warga, pasti akan memberi informasi harus membayar berapa dan ke siapa.

''Toh selama ini masyarakat tidak salah-salah amat mendirikan bangunan di sana. Mereka menyewa karena ada keringanan dari oknum yang melindungi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement