REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mendukung penambahan Tim Pengendalian Infasi Daerah (TPID) untuk mewujudkan pencapaian sasaran inflasi dan menjaga stabilisasi harga kebutuhan pokok.
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk membentuk TPID yang baru mencapai 201, ini penting agar daerah tidak hanya memonitor inflasi, tapi proaktif untuk mengendalikan inflasi," katanya seusai acara penandatanganan perpanjangan koordinasi inflasi daerah di Jakarta, Senin (21/4).
Hatta menambahkan peran TPID sangat penting. Tidak hanya untuk menjaga inflasi, namun juga melakukan antisipasi dini apabila terjadi kelangkaan distribusi pangan yang menyebabkan kenaikan harga dan inflasi tinggi di daerah. "TPID harus proaktif dalam melakukan tindakan dini apabila terjadi gangguan pasokan ataupun distribusi karena volatile food merupakan faktor utama di daerah yang rentan terhadap kenaikan inflasi," katanya.
Selain itu, penguatan koordinasi serta harmoniasi kebijakan antara pemerintah dan Bank Indonesia harus selalu dilakukan sebagai antisipasi terhadap inflasi di daerah, karena inflasi dapat mempengaruhi daya saing perekonomian nasional. "Penting untuk melakukan tindakan oleh pemerintah daerah, dan BI memberikan dukungan dengan memberikan informasi serta supervisi dan analisis, agar kita bisa mendeteksi apa yang terjadi di perekonomian daerah," kata Hatta.
Dalam kesempatan sama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjanjikan akan mendorong penambahan TPID oleh pemerintah daerah, sebagai upaya memperkuat koordinasi pengendalian inflasi daerah oleh pemerintah dan Bank Indonesia serta antisipasi terhadap tantangan perekonomian nasional.
Hingga akhir Maret 2014, Bank Indonesia mencatat telah terbentuk TPID di 33 provinsi dan 168 kabupaten atau kota, serta keseluruhan berjumlah 201 TPID. Jumlah ini relatif meningkat dua kali lipat dibandingkan jumlah TPID pada 2013.