REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rizal Djalil terpilih sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Hadi Poernomo yang telah pensiun per 21 April 2014 melalui mekanisme sidang yang diadakan institusi tersebut.
"Hari ini (Selasa 22/4) diagendakan pemilihan Ketua BPK dan terpilih Rizal Djalil sebagai Ketua BPK secara musyawarah dan mufakat dan Hasan Bisri tetap Wakil Ketua BPK," kata Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa.
Hendar mengatakan bahwa pemilihan Ketua BPK itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan lembaga itu memiliki wewenangan untuk menentukan ketua dan wakil ketua.
Proses selanjutnya menurut dia, BPK akan mengajukan kepada Presiden RI untuk meresmikan Rizal Djalil sebagai Ketua BPK yang baru. "Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah di Mahkamah Agung," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Rizal Djalil akan menjabat sebagai Ketua BPK hingga 19 Oktober 2014 karena yang bersangkutan diangkat menjadi anggota BPK sejak 19 Oktober 2009. Hendar mengatakan bahwa sidang BPK itu dilakukan karena Ketua BPK terdahulu, Hadi Poernomo, pensiun per 21 April 2014.
Menurut dia, sidang itu dihadiri seluruh anggota BPK RI, kecuali Ali Masykur Musa yang sedang melaksanakan ibadah umrah. Selain itu, menurut dia, terkait dengan kurangnya satu anggota BPK setelah Hadi Poernomo pensiun, BPK sudah mengirimkan surat ke DPR untuk memilih satu orang.
Dia mengatakan bahwa BPK sudah menyampaikan surat tersebut sebelum Hadi Poernomo pensiun dan kemungkinan masih diproses di DPR. "BPK sudah menyampaikan surat tentang berakhirnya masa tugas Pak Hadi Poernomo ke DPR, kemungkinan masih dalam proses," katanya.