Kamis 24 Apr 2014 17:08 WIB

Adik Atut Klarifikasi Mobil Mercy ke KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Fernan Rahadi
Ratu Tatu Chasanah
Foto: Republika/Tahta Adilla
Ratu Tatu Chasanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/3). Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengatakan, ingin mengklarifikasi mengenai urusan mobil.

"Mobil Mercy," ujar Tatu, saat baru tiba di gedung KPK. Ia mengatakan mobil berpelat nomor B 23 RTC itu merupakan milik dia. Namun, mobil itu dikaitkan dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.

Tatu terlihat membawa sejumlah dokumen. Selepas menemui pihak KPK, ia menjelaskan, mobil itu memang terkait Wawan. Karena, menurut dia, pengurusan leasing mobil itu atas nama Wawan. "Karena leasingnya minjam atas nama Pak Wawan, angsurannya sama suami saya," kata Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten itu.

Menurut Tatu, leasing mobil itu pada 2012 dan sudah lunas pada akhir 2013. Mobil itu diatasnamakan putera pertama Tatu. Untuk membuktikannya, Tatu membawa dokumen dan bukti setoran cicilan mobil. Ia memperlihatkan bukti-bukti itu kepada penyidik. Namun, ia mengatakan, penyidik meminta Tatu untuk kembali datang ke KPK, Senin mendatang. "Berkasnya nanti dibawa lagi," kata dia.

Menurut Tatu, penyidik belum menyita mobil Mercy itu. Karenanya, ia mengatakan, penyidik akan menyita terlebih dahulu mobil tersebut sebab diduga terkait dengan Wawan. "Iya harus masuk dulu (disita KPK). Nanti dibuktikannya di pengadilan. Ini berkas-berkas yang saya punya nanti dibuktikan di pengadilan," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement