Oleh: Mohammad Akbar
Ketua LDK Universitas Negeri Yogyakarta Fery Subakti mengaku senang sudah diberikannya kemudahan kepada para polwan Muslim untuk menggunakan jilbab saat bertugas.
Ia juga tak lupa untuk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Polri yang sudah bersedia merestui polwan berjilbab.
Lantas, untuk lebih mengukuhkan diperbolehkannya polwan berjilbab, Fery mengatakan, sangat diperlukan adanya aturan yang tegas dari pimpinan polri. Ia menilai, jika aturan ini diterbitkan maka akan menjadi langkah positif juga buat polri merangkul masyarakat.
''Saya melihatnya, kebijakan polwan berjilbab ini akan bisa membawa suatu kemaslahatan yang lebih besar lagi bagi masyarakat. Bukankah kepolisian ingin memperbaiki citra mereka agar bisa melayani dan diterima masyarakat. Saya rasa, aturan polwan berjilbab ini akan menjadi hal yang positif bagi Polri juga," paparnya.
Faisal menambahkan, pada acara sarasehan Forum Silahturahim LDK Nasional yang dilakukan di Bogor, akhir pekan lalu, sempat pula muncul bahasan mengenai desakan agar Polri mengeluarkan aturan jilbab bagi polwan Muslim. Bahasan tersebut sempat mencuat pada sidang di Komisi C yang membidangi kemuslimahan.
''Saya rasa, sebagai umat mayoritas di negeri ini sudah sepantasnya hak-hak umat Muslim itu dilindungi oleh negara. Aturan jilbab bagi polwan juga menjadi salah satu wujud pemenuhan hak umat Muslim di negeri ini,'' katanya.
Faisal menilai, adanya polwan berjilbab di tengah masyarakat tentunya akan bisa memberikan rasa aman. Selain itu, mahasiswa asal Pamekasan Madura ini mengatakan, izin berjilbab kepada polwan akan menjadi langkah konstruktif untuk mencitrakan polisi sebagai pengayom masyarakat.
''Selama ini, masih ada sebagian orang yang melihat polisi itu sebagai musuh. Harapan saya dengan adanya polwan berjilbab ini semoga bisa membuat polisi bisa menjadi lebih dekat dan bukan menjadi musuh bagi masyarakat,'' tuturnya.