REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemilik Bank Centery (BC) Robert Tantular, adalah orang yang memaksa agar uang punya konglomerat Budi Sampoerna bisa diselamatkan. Fakta itu, diungkapkan oleh mantan Kepala Pusat BC Senayan, Linda Wangsa Dinata dalam persidangan lanjutan perkara korupsi BC dengan terdakwa, yakni mantan Deputi IV Bank Indonesia (BI) Budi Mulya.
Diceritakan Linda, pada saat 15 November 2008, Robert mendesak agar dibuatkan 247 lembar Negotiable Certificate Deposit (NCD), dengan masing-masing Rp 2 miliar untuk Budi. "Secara langsung Pak Robert meminta saya untuk memindah dana (milik) Pak Budi, dari Surabaya dalam bentuk NCD," kata Linda, saat bersaksi di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4).
Linda menjelaskan, semula uang milik Budi itu, dipindahkan dari BC Surabaya ke BC Pusat Senayan. Persis pada Jumat 14 November 2008, tapat ketika BI memtuskan untuk berikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), tahap pertama kepada BC. Namun, permintaan Robert itu, tidak lantas dipenuhi Linda.
"Waktu itu kan hari Sabtu (15 November 2008)," ujar dia. Tapi, sambung dia, Robert tetap memaksa, agar NCD untuk Budi itu tetap dibikinkan hari itu juga. Mendapat paksaan seperti itu, Linda pun punya alasan lain.
Pembuatan NCD tersebut, lanjutnya, tetap membutuhkan identitas resmi pemiliknya. Linda meminta agar KTP Budi, dapat dikirimkan ke meja kerjanya. "Saya menyarankan apabila diterbitkan (NCD), secepatnya baru bisa Senin," cerita Linda.
Selanjutnya, dikatakan Linda, masih di hari yang sama, pada sore hari, Robert kembali menelefon Linda. Robert memberi kabar, tidak dapat menunggu penerbitan NCD, pada Senin. Robert pun mengatakan, fotocopy KTP milik Budi, tersedia di bagian HRD BC Senayan.
Menanggapi desakan Robert tersebut, Linda pun mengaku tetap enggan bekerja di hari libur. Sehari setelah itu, pada Ahad 16 November 2008, Robert, diceritakan Linda masih mendesak agar NCD itu segera dibuatkan. Bahkan, Linda menceritakan, bos BC itu, meminta semua pejabat BC Senayan untuk masuk kerja.
"Pagi (16 November 2008), kita (pejabat BC) disuruh masuk, ada rapat mendadak. Pak Robert yang memimpin langsung rapat itu," ujar dia.
Dalam rapat itu, diungkap Linda, ada pembicaraan khusus antara dirinya dan Robert. Robert, diceritakan Linda, memaksa agar Linda hari itu juga bisa menerbitkan NCD milik Budi. "Pak Budi itu nasabah besar," ucap Robert, seperti ditiru Linda saat persidangan.
Lantaran paksaan tersebut, Linda mengaku terpaksa membuatkan 247 NCD tersebut, untuk memenuhi permintaan pemilik modal terbesar di BC itu. Tapi Linda mengatakan, tak tahu menahu kesemua nama-nama yang tertera dalam 247 lembaran deposito tersebut.
Disambung Linda, pembuatan NCD milik Budi tersebut, tuntas pada Senin 17 November 2008. Kata dia, urusan dengan Budi itu pun belum tuntas benar. Robert pun kembali meminta Linda untuk menghadap. "Robert meminta saya mengantar NCD itu ke Anton Tatular (adik Robert)," sambung Linda.
Sebelumnya, Kamis (24/4), Robert dalam kesaksiannya dalam sidang serupa mengaku, memang pernah bertemu dengan Budi, pada 14 November 2008. Pertemuan itu, diceritakan Robert memang untuk penyelamatan uang kepemilikan Budi.
Dikatakan Robert, semula ada sekira 96,5 juta dolar AS uang milik Budi, di BC. Tapi, sejak Agustus 2008, deposan terbesar itu, mencicil penarikan keseluruhan modalnya itu. Penarikan tersebut, membawa petaka likuiditas bagi BC.
Persis pada 8 November 2008, berturut-turut BC mengalami gagal kliring. Sehingga memaksa BI menggelontorkan FPJP ber total Rp 698 miliar, dan membuat LPS membailout senilai Rp 6,7 triliun, agar BC bisa diselamatkan.