Jumat 25 Apr 2014 19:46 WIB

Kapolda Tegaskan Maluku Dalam Kondisi Aman

Kondisi pemukiman warga Negeri Lima, Pulau Ambon, Maluku, tersapu banjir bandang akibat jebolnya waduk Way Ela, Kamis (25/7).
Foto: Antara
Kondisi pemukiman warga Negeri Lima, Pulau Ambon, Maluku, tersapu banjir bandang akibat jebolnya waduk Way Ela, Kamis (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON-- Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail menegaskan kondisi keamanan di provinsi tersebut tetap kondusif dan aman. "Kondisi keamanan tetap aman. Aktivitas masyarakat di Ambon dan Maluku secara keseluruhan tetap berjalan lancar. Memang ada beberapa insiden kecil pada Kamis (24/4) malam serta pagi ini tetapi tetap kondusif," kata Kapolda di Ambon, Jumat.

Menurutnya, ada insiden pelemparan di beberapa kawasan, tetapi langsung ditangani aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dipimpin Kapolresnya AKBP. Bintang Juliana. Dia menegaskan, aparat kepolisian dibantu TNI tetap siaga setiap saat mengantisipasi berbagai gangguan keamanan, termasuk menjelang tanggal 25 April yang diperjuangkan gerakan separatis republik maluku selatan (RMS) sebagai hari kemerdekaannya.

Kapolda menegaskan, sebanyak 800-an personil Polri disebarkan di berbagai kawasan di Ambon untuk melakukan pengamanan sejak Kamis (24/4) petang hingga Jumat untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, berkaitan dengan gerakan separatis tersebut.

"Karena itu jangan percaya isu-isu berkembang yang sengaja disebarkan oknum-oknum tidak bertangung jawab dan mempercayakan keamanan di daerah ini kepada aparat TNI dan Polri," katanya.

Kapolda menegaskan, dirinya bersama Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI. Eko Wiratmoko, serta Gubernur Maluku Said Assagaff senantiasa melakukan koordinasi guna menyikapi setiap perkembangan yang terjadi di masyarakat, guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.

Ditanya tentang penahanan 10 tersangka pengikut organisasi Front Kedaulatan Maluku (FKM) Republik Maluku Selatan bersama dua bendera PBB, satu bendera asing dan tujuh bendera Republik Maluku Selatan (RMS), pada Jumat pagi, Kapolda membenarkannya.

"Saya telah memerintahkan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menanganinya hingga tuntas, terutama proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera kepada mereka dan warga lainnya," tandasnya.

Kapolda menegaskan, tidak dibenarkan adanya aksi atau gerakan inskonstitusional dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI), dan semua warga harus tunduk terhadap aturan yang berlaku. "Jadi siapa pun yang mencoba melakukan aksi-aksi separatis akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan terhadap 10 pengikuti FKM juga tidak berpengaruh terhadap kondisi keamanan di Maluku yang tetap kondusif," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement