Jumat 25 Apr 2014 20:28 WIB

Polisi Sita Ribuan Botol Minuman Keras

Red: Bilal Ramadhan
  Petugas memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR-- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil menyita sebanyak 2.180 botol minuman keras dengan berbagai merek dalam dan luar negeri. "Penyitaan dilakukan setelah anggota Ditnarkoba Polda Sulsel melakukan razia minuman keras di beberapa tempat dan berhasil mengamankannya," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan penyitaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian mengingat banyaknya laporan jika salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas di jalanan karena pengaruh minuman keras. Penyitaan barang haram yang bernilai ratusan juta rupiah itu merupakan operasi dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat di Makassar seperti aksi geng motor.

"Penyitaan minuman keras ini rangkaian dari operasi pekat yang dilakukan oleh anggota Ditnarkoba Polda Sulsel dan itu juga akan dilanjutkan oleh jajaran lainnya guna menggelar operasi yang sama," katanya.

Endi tidak menampik jika operasi pekat itu bagian dari dukungan pemberantasan aksi kekerasan gen motor yang umumnya beraksi setelah menenggak minuman keras. Berdasarkan data yang diterima dari kepolisian, operasi pekat yang dimulai pada Kamis (24/4) malam, pukul 20.30-23.00 WITA, berhasil mengamankan sebanyak 2.181 botol minuman keras dari berbagai jenis merek dibeberapa tempat.