REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Bupati Semarang, Bambang Guritno yang menjadi buron kasus korupsi buku di Kabupaten Semarang akhirnya tertangkap di daerah Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (25/4).
Buron Kejaksaan Negeri Semarang dan Kejaksaan Agung selama dua tahun terakhir ini tertangkap saat memberikan ceramah di Masjid Attaqwa, Kompleks Yadara PJKA Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Menurut Kasie Penerangan Hukum Kajeti DIY, Purwanta, usai ditangkap mantan bupati Semarang ini langsung di seret ke Kantor Kejati DIY, Jumat petang. Bambang Guritno sendiri menurutnya, telah lama menetap di Kompleks Yadara tersebut. "Dia ngontrak di wilayah ini," katanya.
Bahkan kata dia, buronan kejaksaan Semarang ini mengganti nama Umar Assidiq. Setelah diamankan di Kejati DIY, terpidana kasus korupsi buku Kabupaten Semarang sebesar Rp 3,5 M pada 2004 lalu tersebut langsung di bawa ke Kejaksaan Negeri Semarang.