Senin 28 Apr 2014 15:32 WIB

Kronologi Penganiayaan Taruna Versi STIP

  Ketua STIP Kapten Rusdiana memberikan keterangan kepada wartawan di kantor BPSDM Kemenhub, Jakarta, Senin (28/4). (Republika/Yasin Habibi)
Ketua STIP Kapten Rusdiana memberikan keterangan kepada wartawan di kantor BPSDM Kemenhub, Jakarta, Senin (28/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami tujuh taruna. Termasuk korban meninggal dunia bernama Dimas Dikita Handoko (18 tahun).

"Pada Sabtu dini hari tanggal 26 April 2014 pukul 01.50 WIB, seorang perwira jaga STIP Supendi kedatangan seorang tamu, yakni warga bernama Yanto yang menyampaikan berita bahwa seorang Taruna STIP masuk rumah sakit Pelabuhan Tugu, Tanjung Priok," kata Ketua STIP Rudiana di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (28/4).

Kemudian, lanjut dia, perwira jaga Supendi dan Matrianto (Instruktur STIP) menuju ke rumah sakit yang dimaksud untuk mengecek kebenaran berita tersebut.

"Setibanya di rumah sakit pukul 02.25 WIB, ternyata sudah ada personel kepolisian sektor Cilincing, Jakarta Utara," katanya.

Selain aparat kepolisian, ujarnya, ada pula seorang Taruna Tingkat II bernama Adnan Fauzi dan saudara sepupu korban. "Didapatkan bahwa taruna tingkat I, Dimas Dikita Handoko sudah meninggal," katanya.

Adnan mengaku mendapati korban tidak sadarkan diri di tempat kos di Kebon Baru, Blok R Gang II Nomor 29 RT 017 RW 012 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/4) pada pukul 20.00 WIB.

Adnan mencoba memberikan pertolongan pertama tetapi tidak berhasil. Ia lalu membawa korban ke Rumah Sakit Pelabuhan Tugu sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pada pukul 03.40 WIB korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi karena kematian yang mencurigakan," katanya.

Setelah itu, perwira jaga menuju Polsek Cilincing untuk mengecek keberadaan para Taruna STIP yang diamankan kepolisian.

Dari hasil pengecekan disimpulkan, pelaku berjumlah tujuh orang dan seluruhnya taruna tingkat II. Sementara korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya taruna tingkat I.

Kemudian pada pukul 04.40, perwira jaga kembali ke Kampus STIP Marunda dan melaporkan kejadian tersebut kepada jajaran pimpinan STIP.

Ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain, tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, yakni AG, FC dan AD. Sedangkan empat tersangka yang mengakibatkan luka berat, yaitu ST, WD, DW dan AR. STIP juga telah resmi mengeluarkan ketujuh taruna tersebut.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement