REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) belum akan menunjuk calon direksi BUMD PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Karena masih berkutat dengan persoalan administrasi. Yakni, menunggu peraturan gubernur (Pergub) soal tata cara pemilihan direksi selesai dibuat.
Menurut Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar, Sonny Samsu Adisudarma, pihaknya belum akan menyusun direksi BUMD tersebut. Karena, penentuan direksi harus menunggu peraturan gubernur soal tata cara pemilihan direksi terlebih dahulu.
"Kami baru menyusun petunjuk pelaksanaan untuk Pergub itu," ujar Sonny kepada wartawan, Selasa (29/4).
Menurutnya dalam Juklak tersebut, nantinya akan diatur tata cara pemilihan direksi, termasuk proses pencarian calon direksinya. BUMD tersebut kata Sonny setidaknya membutuhkan posisi untuk komisaris utama, dan minimal dua posisi direktur.
"Nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Kami usahakan juklak ini selesai secepatnya," katanya.
Menurut Sonny, Penentuan direksi PT BIJB yang akan mengelola BIJB beserta kawasan aerocity Kertajati seluas 32 ribu hektare, akan melalui proses fit and profer test. Setelah, sebelumnya menjaring dengan mengumumkannya di media massa.
"Targetnya kami mendapat partner dari pihak swasta yang berpengalaman dalam bidang ini," katanya.
Setelah terbentuk, kata dia, direksi akan menindaklanjuti semua tawaran kerja sama bisnis terkait BIJB. Salah satu yang akan ditindaklanjuti adalah rencana membentuk joint venture antara BUMD tersebut dengan PT Angkasa Pura II.
"Dengan AP II sudah ada letter of intent, tinggal dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang lebih konkret," katanya.