Selasa 29 Apr 2014 20:26 WIB

Pembentukan Direksi PT BIJB Jabar Tunggu Pergub

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
  Ahmad Heryawan (kiri) saat melakukan kunjungan ke kantor Republika Jabar di Bandung, Selasa (25/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan (kiri) saat melakukan kunjungan ke kantor Republika Jabar di Bandung, Selasa (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) belum akan menunjuk calon direksi BUMD PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Karena masih berkutat dengan persoalan administrasi. Yakni, menunggu peraturan gubernur (Pergub) soal tata cara pemilihan direksi selesai dibuat.

Menurut Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar, Sonny Samsu Adisudarma, pihaknya belum akan menyusun direksi BUMD tersebut. Karena, penentuan direksi harus menunggu peraturan gubernur soal tata cara pemilihan direksi terlebih dahulu.

"Kami baru menyusun petunjuk pelaksanaan untuk Pergub itu," ujar Sonny kepada wartawan, Selasa (29/4).

Menurutnya dalam Juklak tersebut, nantinya akan diatur tata cara pemilihan direksi, termasuk proses pencarian calon direksinya. BUMD tersebut kata Sonny setidaknya membutuhkan posisi untuk komisaris utama, dan minimal dua posisi direktur.

"Nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Kami usahakan juklak ini selesai secepatnya," katanya.

Menurut Sonny, Penentuan direksi PT BIJB yang akan mengelola BIJB beserta kawasan aerocity Kertajati seluas 32 ribu hektare, akan melalui proses fit and profer test. Setelah, sebelumnya menjaring dengan mengumumkannya di media massa.

"Targetnya kami mendapat partner dari pihak swasta yang berpengalaman dalam bidang ini," katanya.

Setelah terbentuk, kata dia, direksi akan menindaklanjuti semua tawaran kerja sama bisnis terkait BIJB. Salah satu yang akan ditindaklanjuti adalah rencana membentuk joint venture antara BUMD tersebut dengan PT Angkasa Pura II.

"Dengan AP II sudah ada letter of intent, tinggal dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang lebih konkret," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement