Kamis 01 May 2014 10:43 WIB

Pemprov DIY Bentuk Badan Kebudayaan

Rep: reni ridarineni/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Dinas Kebudayaan DIY akan melebur menjadi Badan Kebudayaan agar wewenangnya lebih luas. Badan Kebudayaan ini juga termasuk yang mengurusi danais (dana Keistimewaan)  yang berkaitan dengan kebudayaan.

Badan Kebudayaan ini  sudah diajukan sesuai dengan usulan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. ''Kami sudah dipanggil beliau(red. Sultan HB X),'' kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY GBPH Yudhaningrat, Rabu (30/4) usai acara Pengukuhan  Ketua Dewan Kebudayaan DIY di Pendopo Dinas Kebudayaan DIY.

Kalau Dinas Kebudayaan menjadi Badan Kebudayaan, kata dia, lebih banyak orangnya dan ini masih dikaji di biro organisasi. Rencananya ada tujuh kepala bidang dan 21 kepala seksi. Tentu saja, orangnya lebih banyak.

''Mengenai siapa saja orang yang duduk di Badan Kebudayaan baru dibicarakan antara Biro Organisasi dan DPKKA  (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset),''kata  Gusti Yudha (panggilan akrab GBPH Yudhaningrat). Tahun ini pembentukan Badan Kebudayaan sudah jadi.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Dewan Kebudayaan DIY Djoko Dwiyanto mengatakan di DIY telah dibentuk lembaga yang independen berupa masyarakat peduli keistimewaan Yogyakarta. Skenarionya dibuat oleh  pemerhati kebudayaan dan pendidikan Hari Dendi. Tugasnya memberikan masukan kepada Gubernur DIY yang berkaitan dengan pilar keistimewaan supaya program yang berkaitan dengan keistimewaan DIY tidak melenceng.

Menurut Hari Dendi, lembaga  tersebut telah disepakati bernama Jaringan Masyarakat Peduli Keistimewaan Ayodya atau disingkat JaringMas Ayodya. JaringMas Ayodya ini berasal dari elemen masyarakat representasi kampus dan kampung, terdiri atas: Sekber Keistimewaan DIY, DPC PERADI Yogyakarta, Dewan Pendidikan DIY, BP2JK Yogyakarta, didukung unsur-unsur Tokoh Masyarakat Yogyakarta total sebanyak  53 orang.

Visinya adalah Aktualisasi Nilai-Nilai Hamemayu Hayuning Ngayogyakarta. Misinya adalah: Memberi Inspirasi, Masukan, Monitoring & Kontrol Implementasi Keistimewaan Yogyakarta; Menjaga, Memelihara & Membudayakan Kelestarian Keistimewaan Yogyakarta; Membangun Jaringan Ekonomi Kerakyatan Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat; Menghidupkan Kantung-2 Budaya & Kebhinnekaan Warga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement