Kamis 01 May 2014 13:26 WIB

May Day, May Day, Gaji Jurnalis Masih Belum Layak

Aksi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama gerakan buruh Pada Hari Buruh 2014, Kamis (1/5), yang mengusung tema “Jangan Injak Independensi Media!”
Foto: Dok AJI Jakarta
Aksi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama gerakan buruh Pada Hari Buruh 2014, Kamis (1/5), yang mengusung tema “Jangan Injak Independensi Media!”

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perusahaan media harus memberikan contoh untuk memenuhi aturan yang mengharuskan penyampaian laporan keuangan tahunan ke publik, terutama perusahaan media yang berbentuk badan hukum Perusahaan Terbuka, atau yang memiliki total aktiva perusahaan sebesar Rp 25 miliar.

Keputusan Menperindag No. 121/tahun 2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan mengharuskan perusahaan dengan kriteria tertentu untuk menyerahkan laporan keuangan perusahaannya ke Kementerian Perdagangan. Sampai sekarang masih banyak pelanggaran karena tidak jelasnya sanksi.

Masih berkaitan dengan hal di atas dan sehubungan dengan masih banyaknya pekerja media di Jakarta yang menerima gaji bulanan di bawah standar layak, Kepmenperindag No. 121/tahun 2002 ini menjadi hal yang sangat relevan dalam rangka menciptakan transparansi dan rasa keadilan bagi pekerja maupun perusahaan.

Di sisi lain, belanja iklan nasional diperkirakan tahun ini (2014) naik 20% menjadi Rp 140 triliun. Belanja iklan politik di TV pada kampanye terbuka 16 Maret - 5 April 2014 mencapai Rp 340 Miliar.

Namun, apakah rezeki Pemilu itu akan turun kepada para wartawan? Dari data 2013, media-media nasional masih pelit mengucurkan dana untuk kesejahteraan pekerja media. Kebanyakan media di Indonesia mengeluarkan kurang dari 30% biaya untuk pekerja mereka.

Menurut perhitungan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), upah layak untuk wartawan  pemula di Jakarta pada 2014 sebesar Rp 5,7 juta per bulan. Namun sayangnya, dari 55 media di Jakarta yang disurvei baru-baru ini, sebagian besar perusahaan media menggaji wartawannya yang baru setahun bekerja hanya sekitar Rp 3 juta per bulan.

“Kami ingin mengimbau khususnya perusahaan media yang memberikan gaji di bawah standar untuk memenuhi Kepmenperindag 121/tahun 2002 sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggung jawabannya kepada pegawai dan publik,” ujar Divisi Pendidikan & Peningkatan Kapasitas Profesi AJI Jakarta, Wahyudi, dalam rilisnya, Kamis (1/5).

Secara keseluruhan total pengeluaran, perusahaan media di Indonesia masih relatif lebih rendah porsi pengeluran gaji untuk pegawainya. “Kami mencoba mengukur dengan menghitung rasio antara total pengeluaran gaji dibanding total pendapatan perusahaan,” kata Wahyudi.

Di bawah ini disajikan dua contoh perusahaan media di Indonesia, dibandingkan dengan tiga contoh perusahaan lain di luar negeri.

DALAM NEGERI

Tempo - 2013

Total Gaji Pegawai Rp 73,7 miliar

Total Pendapatan Rp 262,2 miliar

Rasio Gaji dibanding Pendapatan: 28%

Viva Group (Vivanews, TVONE, ANTV) - 2012

Total Gaji Pegawai Rp 292 miliar

Total Pendapatan Rp 992,6 miliar

Rasio: 29%

LUAR NEGERI

Fairfax Media - 2013

Total Gaji Pegawai: $786,9 juta

Total Pendapatan: $ 2,01 miliar

Rasio: 39%

SCMP Group (South China Morning Post HK) - 2012

Rasio: 37%

Euromoney - 2012

Rasio: 40%

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement