Jumat 02 May 2014 15:13 WIB

SKPD DKI Masih Gagap Lakukan Lelang Lewat ULP

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Muhammad Hafil
PNS, ilustrasi
PNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta masih gagap melakukan lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Daerah. Padahal, mulai tahun ini, semua kegiatan lelang harus melalui unit baru tersebut.  

Kepala ULP DKI Jakarta I Gede Dewa Sony mengatakan, ada 7.000 kegiatan yang harus dilelang di tahun 2014. Namun, dari jumlah tersebut baru 302 permohonan lelang yang sudah masuk ke ULP. Itu pun, kata Sony, baru 18 paket lelang yang sudah diproses. Sementara sisanya belum dapat diproses.

"Yang belum diproses itu kebanyakan karena dokumennya tidak lengkap. Ada juga yang spesifikasinya tidak jelas," kata Sony saat memberikan pengarahan pada SKPD DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (2/5).

Menurut Sony, salah satu kegiatan yang sudah dalam proses lelang yaitu pembangunan stadion BMW di Jakarta Utara yang berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. 

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso Mapapoleon mengatakan, dokumen semua kegiatan lelang harus sudah masuk ke ULP paling lambat 16 Mei. Jika lewat dari tanggal tersebut, maka tak bisa ikut lelang. Karenanya, kata Andi, pihaknya terus mendorong semua SKPD agar segera menyerahkan dokumen lelang.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui, SKPD memang masih banyak yang gagap melakukan lelang melalui ULP. Sebab, sebelumnya lelang diselenggarakan oleh SKPD masing-masing.  

Jokowi mengatakan, faktor lain yang menjadi kendala adalah APBD yang terlambat disahkan. Sehingga, proses penyiapan administrasi pembentukan ULP pun menjadi mundur. 

"Sebetulnya pengadaan barang dan jasa itu sudah jadi makanan sehari-hari dari SKPD. Tapi karena kita dibatasi waktu, makannya kita dorong terus supaya berjalan," ucap Jokowi.

ULP merupakan lembaga yang dibentuk Pemprov DKI untuk memperketat proses pengadaan barang dan jasa. Setelah adanya ULP, pengadaan barang dan jasa dipusatkan ke satu unit agar lebih mudah diawasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement