Jumat 02 May 2014 21:27 WIB

Polisi Usut Beredarnya Gambar Porno (Diduga) PNS Boyolali

Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kepolisian Resor Boyolali mengusut kasus beredarannya gambar pornografi yang diduga pelakunya seorang perempuan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Saya sudah perintahkan anggota Satuan Reskrim untuk mengusut beredarnya gambar bugil. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Pornografi," kata Kepala Polres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, di Boyolali, Jumat.

Ia menjelaskan upaya itu untuk mengungkap siapa pemeran gambar porno dan pelaku yang mengedarkan foto tidak senonoh itu.

Pihaknya memang belum menerima laporan beredarnya gambar porno tersebut, tetapi hal itu sudah menghebohkan masyarakat.

"Pelaku jika terbukti dapat dijerat tindak pidana UU Pronografi," katanya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan hasil penyelidikan sementara oleh anggotanya karena proses hukum sedang berlangsung.

"Petugas sedang mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi," katanya.

Kasus beredarnya foto pornografi yang diduga pemerannya seorang perempuan PNS tersebut menghebohkan masyarakat di Boyolali sepekan terakhir.

Bahkan, masyarakat ada yang mengenali pemeran dalam foto pornografi tersebut yang diduga seorang perempuan PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Boyolali.

Perempuan dalam gambar pornografi tersebut sedang berduaan dengan seorang laki-laki yang diduga selingkuhannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement