Jumat 02 May 2014 23:48 WIB

Seorang Dukun Diduga Cabuli Tiga Gadis Remaja

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- MRN (60 tahun), seorang dukun di Pulau Kaung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Jumat (2/5) siang diamankan aparat kepolisian setempat karena diduga telah mencabuli tiga gadis remaja di bawah umur.

"Langkah petugas untuk mengamankan pelaku berinisial MRN, dilakukan untuk menghindari adanya aksi massa yang mengarah pada tindak kekerasan," kata Kapolsek Buer Iptu Waluyo.

Waluyo membenarkan jika ada laporan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang kakek bernama MRN, yang mengaku sebagai dukun. Modus yang dilakukan MRN untuk bisa melancarkan aksinya adalah berupaya meyakinkan dirinya bisa mengobati penyakit ketiga pasiennya, dengan cara melakukan persetubuhan.

Ketiga pasien dukun itu merupakan siswi sebuah SMP di Kecamatan Alas, namun tinggal di sebuah desa di Pulau Kaung. Masing-masing adalah YA (14), MP (14) dan YN (12), ketiganya masih duduk di bangku kelas VIII.

Beberapa waktu sebelumnya, ketiga siswi itu mendatangi MRN untuk berobat atas penyakit yang mereka derita, karena pernah mendengar jika kakek itu adalah seorang dukun. Kepada para siswi itu, MRN meyakinkan jika satu-satunya cara menyembuhkan penyakit yang mereka derita adalah dengan cara dicabuli.

Setelah dirayu, akhirnya para siswi itu bersedia melakukan hubungan intim dengan MRN. Akhirnya, masing-masing disetubuhi sebanyak dua kali dan dilakukan di rumah ketiga siswi tersebut.

Perbuatan itu terbongkar, ketika tanpa sengaja ibu YA memergoki aksi bejat tersebut, setelah melihat sandal MRN di luar rumahnya. Saat masuk rumah, ibu tersebut memergoki YA hanya mengenakan sarung, sedangkan MRN tengah telanjang bulat dan tergesa-gesa memakai celananya.

YA akhirnya mengaku telah bersetubuh dengan MRN. Bahkan, YA juga menyebutkan dua orang temannya, yakni MP dan YN, juga diperlakukan sama oleh kakek yang berprofesi sebagai nelayan tersebut. Tidak terima dengan aksi MRN pada anaknya, akhirnya ibu tersebut melaporkan ke pihak berwajib.

"Namun orang tua korban baru berani melaporkannya sekarang, padahal kasus itu telah diketahui sejak 18 April lalu," ujar kapolsek.

Meski demikian, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Selain itu, juga membawa korban ke puskesmas guna menjalani visum et repertum (VER).

"Saat ini kami masih meminta keterangan terduga," kata Waluyo. Rencananya terduga pelaku akan dilimpahkan ke Polres Sumbawa untuk ditangani penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reserse Kriminal (Reskrim).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement