Sabtu 03 May 2014 17:53 WIB

Guru di Inhu Rela Dipotong Gaji Bangun Gedung

Pemotongan gaji (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pemotongan gaji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RENGAT -- Guru di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau berpartisipasi dalam membangun gedung guru dengan merelakan gaji PNS mereka dipotong sebesar Rp70 ribu dan sisanya tiga kali Rp60 ribu ditanggung oleh Pemkab.

"Iuran itu untuk kepentingan bersama dan atas keihklasan para guru sebagai Bupati saya mengucapkan terima kasih. Sumber dana pemotongan itu diambilkan dari Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT)," kata Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto di Rengat, Sabtu.

Menurutnya, kebijakan memungut iuran dari dana TKT guru PNS, termasuk besaran iuran merupakan hasil kesepakatan guru yang diambil melalui konferensi kerja PGRI Kabupaten Inhu beberapa lalu.

"Melalui momen Hari Pendidikan Nasional ini, saya juga mengucapkan terima kasih atas keikhlasan, ketulusan serta dedikasi para guru di Kabupaten Inhu.

Mudah-mudahan pendidikan di Kabupaten Inhu akan semakin maju, berprestasi dan terus berkembang menuju peradaban yang unggul," sebut bupati.

Salah satu guru Yanti (45) mengatakan, sebagai guru sebenarnya masih agak keberatan tunjangan itu dipotong, tetapi karena sudah menjadi kesepakatan bersama sebagai guru tentu harus mengikuti aturan.

"TKT itu digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, apalagi saat ini masih banyak pengeluaran uang untuk anak sekolah, ya tapi kalau memang sudah kesepakatan ya tak apalah," ucapnya.

Menurutnya, jika memungkinkan pemotongan itu dilakukan dua atau tiga kali, sehingga tidak terlalu berat bagi seorang guru yang gajinya sudah terpakai untuk cicilan utang.

Keberadaan gedung guru di Kabupaten Indragiri Hulu dinilai sudah diperlukan mengingat sekretariat untuk mengakomodir kepentingan guru serta tempat melaksanakan rapat dan kegiatan-kegiatan tertentu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement