REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya menahan suami aktris Puput Melati, "Ustadz" Guntur Bumi alias UGB sebagai tersangka dugaan kasus penipuan terhadap seorang pasien pengobatan alternatif.
"Dia (UGB) sudah resmi ditahan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.
Rikwanto mengatakan, polisi menahan UGB karena kasus lain yang dilaporkan mantan pasien tersangka bernama berinisial IR.
Ia menuturkan IR menjalani pengobatan alternatif kepada UGB karena menderita suatu penyakit.Selanjutnya, UGB mengeluarkan binatang sejenis ulat berukuran besar dan kecoa dari tubuh IR.
UGB menganjurkan IR membersihkan rumahnya agar sembuh dari penyakit "gendam" dan wajib membayar mahar sekitar Rp75 juta.
Pada Senin (5/5) sekitar pukul 05.30 WIB, polisi menangkap UGB di kediamannya Jalan Kesehatan Bintaro Jakarta Selatan.
Selain laporan IR, UGB juga dilaporkan 11 orang mantan pasiennya terkait dugaan penipuan dengan modus pengobatan alternatif tersebut.