REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kasus kekerasan seksual dan perkosaan di Provinsi Lampung masih tinggi. Demikian kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damkar, Sely Fitriani, di Bandarlampung, Selasa.
Sely menyebutkan sebanyak 474 perempuan di Lampung mengalami kekerasan seksual di lingkup rumah tangga, 10 kasus perkosaan, 10 kasus perkosaan dengan pelaku dan korban yang memiliki hubungan darah (incest), dan delapan lainnya kasus pencabulan.
"Lalu di lingkup masyarakat terpantau 332 kasus perkosaan, 90 kasus pencabulan, dan 24 kasus perdagangan perempuan untuk tujuan eksploitasi seksual," ujar Sely.
Pada akhir tahun 2013, LSM Damkar juga mencatat tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Lampung.
"Intensitas persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan menuntut perbaikan segera untuk menghadirkan penanganan yang mumpuni bagi perempuan korban. Kebutuhan penanganan yang mumpuni tidak dapat ditunda lagi," ujarnya lagi.
Berdasarkan data yang dihimpun Damkar Lampung, sedikitnya satu perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya.
"Kekerasan seksual tersebut terjadi baik di lingkungan rumah, di tengah-tengah masyarakat maupun dilakukan oleh oknum aparat negara. Jumlah kasus ini tentunya masih merupakan puncak gunung es. Stigma dan beban pembuktian menyebabkan sebagian banyak korban masih enggan melaporkan kasusnya," kata Sely lagi.