REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali berangkat ke Wakatobi untuk melangsungkan pembinaan teknis dan administrasi yustisial terhadap hakim dan sekertaris pengadilan. Namun, perjalanan itu tidak menggunakan pesawat regular.
Alasannya, karena keterbasan jadwal sehingga memanfaatkan extra flight. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Ridwan Mansyur mengatakan, transportasi untuk para pimpinan memang menggunakan pesawat di luar jadwal regular.
Namun ongkos ini dibebankan ke pembiyaan operasional para pejabat negara tersebut. "Pembiayaan extra flight itu dibebankan ke biaya operasional yang dialokasikan untuk masing-masing pimpinan MA," kata Ridwan Selasa (6/5).
Dia menambahkan, biaya untuk mereka yang bukan pimpinan menggunakan dana dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja (Satker). Sedangkan untuk Tim MA dibebankan ke DIPA Badan Urusan Administrasi dan Kepaniteraan.
Sebelumnya, rombongan MA berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan pesawat jet menuju Wakatobi. Perjalanan tersebut untuk keperluan teknis dan administrasi yustisial bagi pimpinan pengadilan, hakim, dan panitera/sekretaris pengadilan.