REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Komisi Perlindungan Aids Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyebutkan hingga 2014 sebanyak 374 orang di daerah setempat telah terjangkit human immunodeficiency virus/acquired immuno deficiency syndrome (HIV&AIDS).
Ketua Komisi Perlindungan AIDS Kabupaten Batang, Sutadi, di Batang, Selasa, mengatakan bahwa kondisi ini tentunya menjadi ancaman yang serius pada semua pihak yang harus segera dicegah dan diantisipasi terhadap penyebaran penyakit tersebut.
"Penyebaran virus HIV&AIDS bukan sekedar masalah medis melainkan memiliki kompleksitas permasalahan psikologis, ekonomi, sosial, dan budaya dalam kehidupan masyarakat," katanya.
Menurut dia, saat ini Kabupaten Batang menempati peringkat tujuh kabupaten/kota se-Jawa Tengah terhadap penyebaran HIV&AIDS.
Pemkab Batang sudah berusaha mencegah penyebaran penyakit itu dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penaggulangan HIV&AIDS dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran.
"Permasalahan HIV*AIDS tidak dapat diselesaikan oleh pemkab saja melainkan perlu adanya dukungan dan peran berbagai lintas sektor, organisasi masyarakat, dan dunia usaha," katanya.