Rabu 07 May 2014 16:59 WIB

Jokowi Masih Tunggu SBY

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pencapresannya. Menurut Jokowi, surat tersebut berisi permohonan bertemu langsung dengan SBY untuk meminta izin nyapres.

Namun, Jokowi berkata, hingga saat ini belum mendapat respon atas suratnya tersebut. "Baru menyurati ke beliau hari Jumat, minta audiensi. Mungkin baru mengatur waktu," ujar capres PDIP tersebut, Rabu (7/5).

Selain ke SBY, katanya, surat serupa juga dikirimkan kepada Mendagri Gamawan Fauzi.

Dalam pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah No 14/2009 tentang Tata Cara bagi Pejabat Negara dalam Melaksanakan Kampanye Pemilu telah diatur, setiap kepala daerah atau wakil kepala daerah yang dicalonkan menjadi presiden atau wakil presiden dinonaktifkan dengan keputusan presiden. Selama berstatus nonaktif, maka wakil gubernur akan menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement