REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan sejumlah langkah untuk mencegah bertambahnya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
"Saya menetapkan bahwa yang diperlukan adalah aksi nyata, tindakan nyata secara bersama di tanah air dalam pertemuan yang baru saja saya pimpin. Telah ditetapkan sejumlah langkah yang kita ambil agar benar-benar kita bisa lakukan gerakan nasional," kata Presiden dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis usai melangsungkan rapat kabinet terbatas.
Langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan program edukasi kepada semua golongan masyarakat mengenai pencegahan kejahatan terhadap anak dan tindakan-tindakan serta hukuman bagi pelaku. Sosialisasi akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
"Pengawasan perlu dilakukan secara saksama, terutama di lingkungan keluarga," kata Presiden.
Ia meminta agar ayah dan ibu memperhatikan dan mengawasi serta mengasuh anak-anak secara benar dan tekun sehingga tidak mempercayakan sepenuhnya pengasuhan dan pendidikan anak kepada guru di sekolah serta pengasuh anak. Hal lain yang akan dilakukan Pemerintah adalah respons yang cepat dari semua pihak, terutama kalangan pemerintah dan kepolisian, bila ada kasus pelecehan atau kekerasan terhadap anak.
"Manakala ada kekejian perlu direspons dengan tepat dan penindakan hukum yang transparan terhadap pelaku kejahatan," tegasnya.
Presiden juga mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan perhatian pada rehabilitasi anak yang menjadi korban, terutama pendampingan secara psikologis sehingga memulihkan cedera mental atau trauma yang dialami.