Selasa 13 May 2014 10:35 WIB

Ukraina Timur Tak Akan Ikuti Pemilu Presiden Ukraina

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Julkifli Marbun
Aktivis pro-Rusia di Luhansk
Foto: Reuters/Vasily Fedosenko
Aktivis pro-Rusia di Luhansk

REPUBLIKA.CO.ID, DONETSK -- Separatis pro Rusia di Ukraina Timur, tepatnya di Donetsk dan Luhansk telah 'memerdekakan diri' dari pemerintahan Ukraina, Senin (12/5). Mereka mengklaim telah menjadi negara independen dengan nama Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk.

Dengan demikian, mereka menyatakan tidak akan mengikuti pemilihan umum Presiden Ukraina yang akan diselenggarakan pada 25 Mei mendatang. Baik Donetsk maupun Luhansk, sama-sama sepakat tidak akan mengizinkan pemilu presiden diselenggarakan di daerah kedaulatan mereka.

''Kami, orang-orang Republik Rakyat Donetsk, berdasarkan hasil referendum 11 Mei 2014, menyatakan bahwa selanjutnya Republik Donetsk Rakyat akan dianggap sebagai negara berdaulat,'' kata Denis Pushilin, ketua pemerintah separatis.

Deklarasinya disambut tepuk tangan meriah. Ia juga mengatakan rakyat Donetsk selalu menjadi bagian dunia Rusia. Baginya, tambah Pushilin, sejarah Rusia adalah sejarah mereka.

Referendum di Donetsk berhasil mengumpulkan 89 persen suara sementara di Luhansk sebanyak 96 persen. Gubernur Luhansk Valery Bolotov telah menyatakan wilayahnya sebagai Republik Rakyat Luhansk. ''Para pemilih telah menentukan jalan hidup mereka dengan menjadikan Luhansk negara independen,'' kata dia.

Sementara perdana menteri sementara Ukraina Arseniy Yatsenyuk tetap tidak mengakui referendum Ukraina Timur. Ia mengatakan pemerintah akan mengadakan dialog nasional dengan pemimpin wilayah timur, tengah, barat dan lainnya. ''Agendanya termasuk perubahan konstitusi untuk memberi kekuatan lebih di daerah,'' katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement