Kamis 15 May 2014 17:53 WIB

Lantik DPRD Baru, Pemkot Yogyakarta Anggarkan Rp 456 Juta

Rep: Yulianingsih/ Red: Joko Sadewo
Suasana rekapitulasi surat suara anggota legislatif (ilustrasi)
Suasana rekapitulasi surat suara anggota legislatif (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui sekretariat DPRD setempat menganggarkan dana Rp 456 juta untuk pelantikan anggota dewan terpilih pada pemilihan legislatif tahun ini.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Yogyakarta, Bejo Suwarno mengatan, dibanding pelantikan anggota dewan periode 2009-2014, terjadi lonjakan anggaran yang  cukup signifikan. Periode sebelumnya pelantikan anggota dewan terpilih hanya dianggarkan Rp 160 juta. Tahun ini anggaran tersebut naik 150 persen.

Kenaikan itu dinilai akibat terpengaruh oleh inflasi. "Semuanya sudah disesuaikan dengan kebutuhan serta standar harga barang dan jasa saat ini," katanya, Kamis (15/5).

Selain itu, pos anggaran tersebut sebenarnya untuk dua kali sidang paripurna istimewa. Yakni pelantikan berupa pengambilan sumpah dan janji, serta paripurna penetepan alat kelengkapan dewan yang digelar sebulan usai pelantikan.

Menurutnya, pelantikan berupa pengambilan sumpah dan janji anggota dewan terpilih periode 2014-2019 akan digelar 12 Agustus 2014 mendatang. Total undangan nantinya mencapai 450 undangan. Antara lain, jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) Kota Yogyakarta, para perangkat daerah, perguruan tinggi serta anggota dewan periode sebelumnya. Undangan akan disebar paling lambat seminggu sebelum pelantikan.

Terpisah, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto mengatakan, pelantikan tersebut merupakan kewenangan penuh Sekretariat Dewan. Sedangkan kewenangannya hanya pada penetapan caleg terpilih serta proses pergantian antar waktu.

"Penetapan caleg terpilih sudah kita lakukan awal pekan lalu. Selanjutnya pelantikannya murni urusan sekretariat dewan," ujarnya.n Yulianingsih

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement