Kamis 15 May 2014 17:58 WIB

Kapten Kapal Sewol Didakwa Pembunuhan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Rescue boats sail around the South Korean passenger ship ''Sewol'' which sank, during their rescue operation in the sea off Jindo, April 17, 2014.
Foto: Reuters/Kim Kyung-hoon
Rescue boats sail around the South Korean passenger ship ''Sewol'' which sank, during their rescue operation in the sea off Jindo, April 17, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, MOKPO-- Kapten dan tiga anggota awak kapal ferri Sewol Korea Selatan didakwa atas pembunuhan. Akibat insiden tenggelmanya kapal Sewol, lebih dari 280 penumpangnya, yang mayoritas merupakan para siswa telah tewas.

Jaksa juga mendakwa sebelas awak kapal lainnya yang selamat dari peristiwa itu. Mereka dituduh telah lalai melaksanakan tugasnya. Para kru tersebut masuk dalam penyelidikan kepolisian karena dinilai telah melarikan diri saat kapal tenggelam dan membiarkan para penumpangnya berada di dalam kapal.

"Kapten, seorang perwira pertama dan perwira kedua, serta kepala kapal telah melarikan diri sebelum menyelamatkan para penumpang, sehingga menyebabkan banyak korban," kata jaksa Ahn Sang-don, pemimpin penyelidikan.

Ahn mengatakan kapal Sewol tak mampu menjaga stabilitasnya setelah diubah bentuknya untuk menambah kapasitas, dan telah berlayar pada 16 April dengan beban yang berlebih dan tak sesuai dengan kondisi air dalam tank pemberat yang digunakan agar kapal tetap stabil.

Lanjutnya, arus kuat di zona bencana membuat kapal tersebut kurang merespon navigasi sehingga kru membelokan kapal hingga 15 derajat. Belokan ini lebih tajam dari yang seharusnya dan menyebabkan kapal tenggelam dengan cepat.

"Kapten seharusnya dalam komando navigasi, tetapi ia justru menyerahkannya pada perwira ketiga, dan itu merupakan kelalaian," kata Ahn, menambahkan terdapat cukup bukti untuk mendukung tuduhan kelalaian yang disengaja terhadap kapten dan tiga petugas lainnya.

"Dakwaan pembunuhan dijatuhkan karena mereka tidak melaksanakan tugas mereka untuk memberikan pertolongan dan membantu penumpang, sehingga menyebabkan para penumpang meninggal," jelasnya. Tambahnya, sejumlah kru pun mengaku bahwa mereka memikirkan keselamatan mereka sendiri.

Sewol saat itu tengah dalam perjalanannya dari pelabuhan Incheon menuju pulau Jeju. Kapal tersebut membawa 476 penumpang dan para kru, 339 diantaranya merupakan siswa dan para guru. Dalam insiden ini, hanya 172 orang yang selamat dan lainnya terjebak di dalam kapal dan tenggelam.

Sebulan setelah tragedi tersebut, 281 korban pun ditemukan, namun 23 lainnya masih hilang. Dalam sebuah rekaman, sejumlah kru termasuk kapten, tengah meninggalkan kapal. Para siswa pun berulang kali diminta untuk tetap berada dalam kabin mereka dan menunggu perintah selanjutnya.

Selain itu, pihak berwenang juga menahan sejumlah orang yang tidak berada dalam kapal ferri saat tenggelam. Lima diantaranya termasuk pejabat dari pemilik kapal, Chonghaejin Marine Company, dan pekerja dari perusahaan inspeksi peralatan keamanan. Tanggal sidang pertama para anggota kru saat ini juga belum ditetapkan.

Pemerintah Presiden Park Geun-hye pun menghadapi berbagai kritikan atas lambannya penanganan dan upaya penyelamatan. Para keluarga korban meluapkan kemarahannya atas insiden ini. Korea Selatan kini tengah berusaha mereformasi sistem tanggap keamanan dan darurat dalam tenggelamnya kapal ferri. Presiden pun menyebutkan akan segera merilis langkah-langkah tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement