Kamis 15 May 2014 20:45 WIB

Tekan Rabies, Pemkot Jakut Disterilisasi Kucing

Rep: C63/ Red: Djibril Muhammad
Penampungan kucing
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penampungan kucing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara gencar melakukan disterilisasi atau kebiri pada kucing. Hal tersebut dilakukan untuk menekan populasi kucing di wilayah Jakarta Utara yang dikeluhkan warga meningkat setiap tahunnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara Mochamad Mikron mengatakan distrerilisasi ini juga dilakukan untuk menekan jumlah penyakit rabies yang disebabkan oleh kucing di Jakarta Utara.

"Awalnya ini laporan warga Rusun Marunda ke Sudin, lalu kita tindak lanjuti," ujar Mikron, di Jakarta, Kamis (15/5).

Sudin Peternakan Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara sendiri mencatat pertumbuhan kucing di Jakarta Utara berjumlah 550 ekor setiap tahun. Laporan dari warga yang mengeluhkan pertumbuhan kucing yang semakin meningkat tersebut yang kemudian ditindak lanjuti Pemkot Jakarta Utara.

Mekanisme Disterilisasi yang dilakukan Suku Dinas Peternakan Jakarta Utara, lanjut Mikron, adalah dengan terlebih dahulu melakukan penangkapan sebagian kucing yang ada di sekitar Jakarta Utara.

Kucing-kucing yang disterilisasi adalah kucing liar yang berkeliaran di sekitar perkantoran, rumah sakit, dan pemukiman warga. Sedangkan kucing yang memenuhi syarat untuk disterilisasi adalah yang sudah berumur satu tahun lebih.

Untuk proses disterilisasi kucing tersebut, Sudin Peternakan Jakarta Utara bekerja sama dengan balai kesehatan hewan di Ragunan. "Kita sudah kerja sama dengan dokter hewan, tapi penangkapan (kucing) itu kita," ujar Mikron.

Kemudian, setelah kucing tersebut di disterilisasi lanjut Mikron, akan dilepas kembali seperti semula. Dari kucing yang di disterilisasi tersebut menurut Mikron, juga ada yang merupakan hewan peliharaan warga.

Sudin Peternakan Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara sendiri menargetkan tahun ini dapat mensterilisasi 150 ekor kucing yang tersebar di enam kecamatan.

Pada Februari lalu, sebanyak 20 ekor kucing liar ditangkap di sekitar kantor Kelurahan Lagoa. Sedangkan hari ini Rabu (14/5) kemarin, petugas berhasil menangkap 45 kucing di sekitar Rusunawa Marunda.

Mikron menambahkan proses disterlisasi kucing tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik kucing yang ingin disterilisasi menurutnya cukup menghubungi petugas Sudin Peternakan baru kemudian ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement