Jumat 16 May 2014 19:09 WIB

Mengangkat Tangan Saat Berdoa (1)

Berdoa sambil mengangkat tangan.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/c
Berdoa sambil mengangkat tangan.

Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Pertanyaan:

Beberapa waktu lalu kami sempat berdialog dengan teman-teman di suatu masjid, mengenai mengangkat tangan ketika berdoa. Sebagian teman berpendapat disunahkan mengangkat tangan, sedang teman lainnya berpendapat tidak disunahkan.

Semuanya menyodorkan hadis, baik yang berpendapat sunah mengangkat tangan, maupun yang berpendapat tidak sunah mengangkat tangan. Yang berpendapat tidak sunah mengangkat tangan karena ada hadis yang mengatakan: illa fil istisqa’ (kecuali ketika istisqa’ saja).

Karena ada istitsna’ (perkecualian) itulah sebagian teman kami berpendapat tidak disunnahkan mengangkat tangan ketika berdoa. Maka dengan ini kami mohon kepada dewan fatwa untuk menjelaskan, apa yang dimaksudkan dengan istitsna’ (perkecualian) tersebut?

Karena yang berpendapat tidak sunah mengangkat tangan, mengatakan bahwa hadisnya hanya dua di al-Bukhari, menganggap lemah. Maka kami mohon dikutipkan beberapa hadis, kalau perlu sebanyak mungkin agar lebih jelas, lengkap dengan sanadnya.

Jawaban:

Untuk memenuhi permintaan ini memang memerlukan waktu banyak sebab harus membaca beberapa kitab hadis, terutama syarahnya. Sebab, untuk memahami hadis tidak cukup hanya dari segi sanadnya saja, atau hanya dari segi nahwunya, atau hanya dari segi matannya saja, melainkan harus melihat juga dari berbagai segi, termasuk segi balaghahnya.

Baiklah untuk menyingkat jawaban, kami kutip lebih dahulu hadis-hadis yang dapat kami temukan menurut kemampuan kami,  dan insya Allah kami jelaskan secara singkat:

I. Hadis-hadis yang mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengangkat tangan ketika berdoa, antara lain ialah:

"Diceritakan kepada kami oleh Utsman bin Syaibah, diceritakan kepada kami oleh Thalhah bin Yahya, diceritakan kepada kami oleh Yunus, dari az-Zuhriy, dari Salim, dari Ibnu Umar RA, bahwa dia (Ibnu Umar) melempar jamrah yang dekat (pertama) dengan tujuh kerikil sambil bertakbir pada akhir setiap lemparan kerikil, lalu maju hingga pada tempat yang rata dan berdiri menghadap kiblat dengan berdiri lama dan berdoa dengan mengangkat kedua tangannya."

"Lalu melempar jumrah wustha (kedua), lalu mengambil arah sebelah kiri dan menginjak tanah yang datar dan berdiri menghadap kiblat dengan lama berdiri, dan berdoa dengan mengangkat kedua tangannya dan berdiri lama, lalu melempar jumrah aqabah (ketiga) dari arah lembah dan tidak berhenti di situ, kemudian meninggalkan tempat itu dan berkata: 'Demikianlah saya melihat Nabi saw mengerjakannya'." (HR Bukhari, Kitab al-Hajj, bab mengangkat kedua tangan, I: 198). 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement