Jumat 16 May 2014 23:16 WIB

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Pembakaran Kantor Camat

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Sulawesi Tengah, menetapkan tujuh tersangka kasus pembakaran Kantor Camat Sindue dan Kantor Camat Sindue Tobata, pada pertengahan April 2014.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Donggala Iptu Sunardi Alie di Donggala, Jumat, mengatakan, penetapan tersangka itu setelah proses penyelidikan dengan memeriksa saksi yang berjumlah hampir 50 orang. 

Ketujuh tersangka itu adalah berinisial FL, DL, RZ, BA, AW, dan RA sebelumnya juga turut diperiksa penyidik Polres Donggala.

Dia mengatakan sudah ada bukti awal untuk menahan tersangka terkait pembakaran dua kantor camat pada 16 April 2014. Keterangan tersangka juga sudah ditanyakan kepada saksi lainnya yang ternyata memberatkan ketujuh pria yang diduga membakar dua kantor camat itu.

Sunardi Alie sendiri enggan menceritakan peran dan motif para tersangka dalam kasus pembakaran yang menghanguskan ribuan surat suara itu. "Kita tunggu penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Ditanya tentang kemungkinan bertambahnya tersangka, Sunardi belum bisa berspekulasi dan masih menunggu proses penyelidikan selanjutnya.

Kasus tersebut sempat menyedot perhatian nasional karena daerah itu dianggap aman dari potensi gangguan keamanan. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.20 wita itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Kantor Camat Sindue dan Kantor Camat Sindue Tobata sendiri yang berjarak 35 kilometer juga terbakar dalam waktu hampir bersamaan. Sementara Kantor Camat Sindue berada sekitar 75 meter dari Markas Polsek Sindue dan Koramil Sindue.

Sebelumnya Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto menduga kebakaran itu disengaja karena polisi mencium aroma minyak tanah saat kantor camat terbakar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement