REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berupaya terus untuk melakukan pencegahan radikalisasi agama dalam bentuk teror.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Raffi Amar mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan bekerjasama dengan lembaga atau tokoh masyarakat.
''Upaya mereduksi kelompok yang radikal dan teror akan terus dilakukan bersama-sama, seperti dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT), kerjasama dengan alim ulama dan tokoh agama,'' kata dia, Rabu (21/5).
Menurut Boy, proses radikalisasi merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari. Apalagi dengan banyaknya pemanfaatan media sosial. Boy mengatakan, upaya mereduksi harus tetap dilakukan dan merupakan tantangan yang harus dikelola.
''Melihat proses penyebarluasan radikalisasi itu perlu ditanggulangi oleh semua pihak. Terus upayakan agar pemikiran radikal dan perbuatan teror dapat ditekan sampai pada angka serendah-rendahnya,'' kata dia.
Boy melanjutkan, radikalisasi dan teror berimplikasi pada masalah hukum. Hukum dapat menjerat orang yang baru masuk tahap ''merencanakan''.
''Orang yang merencanakan dapat dijerat dengan hukum, apalagi dengan merekrut orang baru yang aktif untuk diajak 'melakukan','' kata Boy.