Kamis 22 May 2014 11:09 WIB

Udar Pristono Kembali Diperiksa

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
Mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan saat menggelar jumpa pers di daerah Cikini, Jakarta, Rabu (21/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan saat menggelar jumpa pers di daerah Cikini, Jakarta, Rabu (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa kembali.

''Dua tersangka hari ini dipanggil, Udar Pristono dan Prawoto,'' kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung, Kamis (22/5).

Udar seharunya diperiksa pada Senin (19/5) lalu, namun ia tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sibuk. Sementara, Prawoto baru dipanggil hari ini untuk menjalai pemeriksaan.

Udar dan Prawoto menjadi tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 32/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 33/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014.

Keduanya diduga terlibat korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp 1 triliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Sementara, dua tersangka lainnya Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu sudah ditahan Senin (12/5) lalu. Kasus ini terus bergulir, Udar pun tidak ingin menjadi tersangka seorang diri. Menurut dia Gubernur DKI, Joko Widodo mengetahui proyek pengadaan ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement