Selasa 27 May 2014 11:19 WIB

Warga Terpaksa Mandi dengan Air Isi Ulang

Air isi ulang/ilustrasi
Foto: clog.dailycal.org
Air isi ulang/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RENGAT -- Sejumlah warga Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, terpaksa mandi dengan air isi ulang menyusul macetnya aliran air dari Perusahaan Daerah Iar Minum (PDAM). 

"Sudah sepekan terakhir sering macet, kami diresahkan dengan tidak mengalirnya air dari Perusahaan Daera Air Minum (PDAM) ke rumah-rumah, sementara air sungai bau dan tidak layak konsumsi," kata salah satu warga Tembilahan Kota Sarwin ( 45) di Tembilahan, Selasa.

Ia mengatakan, jika pelayanan pihak PDAM menurun maka yang dirugikan pelanggan, karena satu hari saja macet akan akan berdampak luas. Kehidupan warga terganggu karena selama ini air di daerah ini merupakan sumber kehidupan nomor satu akibat sungai dan sumur tidak layak konsumsi keluarga.

"Mandi masih bisa diakalin dengan air galon, tapi mencuci pakaian tidak mungkin pakai air galon juga, karena harga air isi ulang di sangat tinggi bisa mengeluarkan biaya besar bagi rumah tangga," kata warga. 

Akibat hal ini warga terpaksa mengeluarkan uang lebih. 

"Harga air mencapai Rp 7.000 per galonnya, jika tiga hari PDAM macet, setiap hari butuh 10 galon pengeluaran dan uang yang tidak sedikit," sebutnya.

Sementara warga lainnya, Sariyah (34) mengatakan semenjak macetnya air PDAM, Ia terpaksa mandi menumpang di rumah kerabat yang memiliki sumur untuk keperluan keluarga. 

"Saya sangat kesal, kami tidak bisa beraktifitas seperti biasanya, jangankan mandi, wudhu saja tidak bisa," tegasnya.

Penyebab macetnya air PDAM juga masih belum diketahui. Pihak PDAM belum bisa dimintai keterangannya terkait  hal ini. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement