REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Calon jemaah haji asal Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang mendaftar haji di Kantor Kementerian Agama Kotabaru 2014 baru bisa diberangkatkan 20 tahun kemudian.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotabaru, H.Syahruji, Selasa mengatakan, apabila jemaah haji baru daftar tahun ini, maka ia harus menunggu hingga 20 tahun lagi baru bisa diberangkatkan, karena jumlah pendaftar belakangan ini terus bertambah.
"Hingga saat ini, jumlah calon jemaah yang sudah mendaftar untuk berangkat haji sekitar 4.000 orang," jelasnya.
Sementara, lanjut dia, jumlah jemaah yang diberangkatkan kisaran 120-180 orang per tahun.
Dikatakan, dari tahun ke tahun jumlah pendaftar haji terus bertambah, sementara jumlah jemaah yang diberangkatkan masih relatif kecil, yakni kurang dari 200 orang per tahun.
Syahruji menambahkan, periode 2014 Kotabaru mendapatkan jatah haji 180 orang, naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya 174 orang. Meski terjadi peningkatan, namun masih belum signifikan dibandingkan dengan jumlah calon jemaah yang sudah mendaftar di Kemenag Kotabaru.
Ia berharap, Kabupaten Kotabaru mendapatkan tambahan kuota dari pemerintah pusat maupun provinsi, mengingat jumlah pendaftar dari tahun-ketahun terus membludak.