Kamis 29 May 2014 02:00 WIB

Masyarakat Bisa Manfaatkan Air Embung Soropadan

Air minum
Foto: .
Air minum

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Masyarakat di sekitar Embung Soropadan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah sudah bisa memanfaatkan air yang memenuhi embung tersebut untuk mengairi lahan pertanian.

"Kini embung telah sempurna dan masyarakat bisa memanfaatkannya, namun harus dirawat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," kata Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) Dwi Cahyo Handono, di Temanggung, Kamis.

Ia mengatakan, fungsi embung sangat banyak, antara lain untuk konservasi lingkungan hidup serta menjamin ketersediaan air terutama pada musim kemarau.

"Kami sangat berharap embung yang dibuat BBWSO bisa dijaga, di musim kemarau warga sangat membutuhkan air untuk pengairan lahan, selain memang untuk konservasi alam lingkungan," katanya.

Ia mengakui awal pembangunan embung tersebut sempat tersendat, karena ada kesalahan teknis. Kesalahan itu pada membran pelapis yang penyambungannya tidak sempurna akibatnya air embung bocor. Setelah diperbaiki, embung kini sudah bisa berfungsi baik untuk menampung air hujan.

Menurut dia pembangunan embung di Soropadan lebih pada perkebunan, berbeda dengan embung lainnya yang lebih menekankan memasok air di sektor hortikultura. Siapa pun warga sekitar embung yang membutuhkan air bisa langsung mengambilnya di embung yang berada di lahan satu hektare dengan kedalaman tiga meter tersebut.

Ia mengatakan, karena bertujuan untuk konservasi maka di embung ini dilepas bibit ikan dan ditanami pohon perindang.

Ia menuturkan, pembangunan embung menghabiskan dana sekitar Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Pembangunan dalam dua tahap, yakni tahap awal tahun 2012 dengan anggaran Rp600 juta dan tahap kedua senilai Rp1,4 miliar di tahun 2013.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement