REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO-- Sebuah tim pengawas pemilihan presiden Mesir dari Uni Eropa mengatakan pemilu yang dilakukan telah sesuai dengan hukum. Namun, tim tersebut menyesalkan rendahnya partisipasi masyarakat.
Hasil sementara pemilu tiga hari menyatakan mantan jenderal militer Abdel Fattah al-Sisi mendulang 96 persen suara. Lawan politik Sisi mengatakan sejak dia menggulingkan Morsi, Mesir kembali ke sistem otokratis. Sedikitnya 15 ribu orang dipenjara dan lebih dari 1.400 tewas dalam bentrokan di jalanan.
Morsi yang berasal dari Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam oleh otoritas militer sebagai organisasi teroris. Ikhwanul Muslimin menyerukan agar pemilu diboikot. "Pemilu presiden sejalan dengan hukum, sesuai dengan prinsip konstitusi," ujar kepala tim pengawas Uni Eropa Mario David dalam konferensi pers di Kairo, dilansir dari Middle East Online, Kamis (29/5).
David menambahkan kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat terdapat dalam pemilu itu. Tim pengawas mengatakan pemilu dilakukan secara damai dengan hanya masalah prosedural kecil dan sedikit pelanggaran.