Senin 02 Jun 2014 12:14 WIB

Terjun ke Politik, Perwira TNI/Polri Diminta Mundur

TNI Polri
Foto: Antara
TNI Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan perwira TNI/Polri boleh saja terjun ke dunia politik. Tetapi, jika masih memegang jabatan dan menjadi perwira aktif, maka diharuskan mundur.

Ia mengatakan tidak ada larangan jika seorang jenderal bercita-cita menjadi pemimpin. Tetapi, tetap ada aturan dan etikanya.

"Ada jalannya. Kalau dari perwira itu ingin jadi pemimpin politik atau mendukung capres tertentu, maka ajukan pengunduran diri kepada atasan perwira kalian," katanya saat memberikan pengarahan kepada perwira tinggi TNI/Polri di Kementerian Pertahanan, Senin (2/6).

Bahkan, Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL bisa mengajukan pengunduran diri kepadanya jika ingin terjun ke politik. Ia pun menegaskan pasti akan mengabulkan permintaan tersebut.

"Hampir pasti dikabulkan, bahkan saya doakan agar sukses karena saudara-saudara adalah perwira terpilih yang potensial," katanya.

Menurutnya, dengan mundurnya perwira dari jabatannya di TNI/Polri demi politik adalah sah. Masyarakat pun bisa secara jernih dan adil menilai. Karena mereka yakin tidask ada kekuatan ataupun pengerahan perwira aktif TNI/Polri untuk mendukungnya meraih posisi politik.

"Teman-teman dari sipil akan merasa berat jika bersaing dengan mereka yang punya kekuatan militer dan senjata," katanya menyindir.

Presiden pun mengingatkan sejak 1998, pemerintah melakukan reformasi di dalam tubuh TNI/Polri. Hal itu termasuk netralitas TNI/Polri di ranah politik. Secara institusi dan keanggotaan, TNI/Polri diminta tetap netral dalam pilpres mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement