Selasa 03 Jun 2014 14:16 WIB

Jokowi Harus Yakinkan Publik Soal Korupsi TransJakarta

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Bilal Ramadhan
Jokowi, sang penggagas Kartu Jakarta Pintar
Foto: Twitter @jokowi_do2
Jokowi, sang penggagas Kartu Jakarta Pintar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidikan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta terus berjalan. Pejabat setingkat kepala dinas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terus menjadi pemberitaan, karena terjadi di era kepemimpinan Joko 'Jokowi' Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Jokowi tak bisa mengelak. Harus berani menjelaskan, yakinkan publik Jakarta,” kata ‪Ketua Peneliti Pusat Kajian Hukum dan HAM Nusantara (Puskamra), Hilal Ramadhan, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (23/5).

Ia menyatakan, makin gencarnya aksi akhir-akhir ini disebabkan oleh dua faktor. Pertama, kata dia, faktor politik terkait Pilpres 2014 di mana Jokowi menjadi salah satu calon presiden. Namun begitu, ia mengingatkan, pihak Jokowi tak serta merta menuding aksi itu digerakkan oleh lawan politiknya.

Faktor kedua, lanjutnya, karena kegagalan Jokowi menepis kecurigaan publik. Ia menilai, penjelasan Jokowi terkait posisi dirinya dalam kasus korupsi Transjakarta lebih bersifat normatif. “Padahal semua orang tahu, kebijakan dan tugas pengendalian internal itu di tangan Jokowi. Lalu, kenapa masih terjadi korupsi? Ini pertanyaan publik yang harus dijawab,” urai Hilal.

Dengan menjawab pertanyaan itu, ia berharap semua spekulasi terhadap Jokowi dapat berakhir. Jokowi juga tidak terus menerus tersandera oleh opini publik. Sebelumnya, Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Pengguna Transjakarta, Pardi mengatakan, gubernur DKI Jakarta nonaktif Jokowi mustahil tidak tahu proses pengadaan bus Transjakarta.

Hal itu karena pengadaan proyek senilai Rp 1,7 triliun itu merupakan program prioritas yang kerap dibahas setiap hari Senin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement