Rabu 04 Jun 2014 16:55 WIB

Muhaimin Bantah Kinerja Kemenakertrans Buruk

Muhaimin Iskandar
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membantah kinerja kementeriannya dibawah standar dan menyatakan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) memberikan penilaian baik kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Berdasarkan hasil monitoring UKP4, secara keseluruhan kinerja Kemnakertrans dinilai sudah baik dan telah mencapai target-target rencana aksi yang ditetapkan UKP4," kata Muhaimin kepada para wartawan di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Rabu (4/6).

Sebelumnya, hasil monitoring pada triwulan pertama tahun 2014 oleh UKP4 menilai 10 kementerian pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II mendapat rapor merah.

Menko Kesra Agung Laksono menyebut tiga kementerian dibawahnya yaitu Kementerian Agama, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kinerjanya tidak menggembirakan.

Muhaimin pun membantah dan menjelaskan bahwa Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berada dibawah koordinasi Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian dan bukan dibawah koordinasi Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).

Muhaimin mengatakan satu-satunya penilaian UKP4 yang merah dan tidak mencapai target adalah rencana aksi penyempurnaan keterbukaan informasi tata kelola hutan dan lahan gambut.

"Satu-satunya penilaian UKP4 yang merah hanya soal lahan gambut di daerah transmigrasi. Hanya itu, sedangkan yang lainnya (nilainya) hijau semua, bahkan ada yang biru. Soal lahan gambut kita memang terkendala dengan sistem informasi di daerah-daerah transmigrasi saja," papar Muhaimin.

Menakertrans juga menambahkan bahkan dalam hubungan industrial yang melibatkan pengusaha dan pekerja, Kemnakertrans mendapatkan nilai hijau yang berarti baik.

Sementara itu, untuk memperbaiki penilaian UKP4 yang masih merah, Muhaimin mengatakan akan mempercepat penyusunan database informasi dan Daftar Informasi Publik (DIP) sehingga data/informasi yang dibutuhkan dapat diakses oleh publik.

Dalam rencana aksi tahun 2014, UKP4 melakukan monitoring terhadap lima kegiatan Kemnakertrans yang terdiri satu kegiatan lanjutan dari Inpres 6/2013 tentang Penundaan Pemberian Izin baru dan Penyempurnaan tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan gambut serta Rencana Meningkatkan Kemudahan Berusaha di Indonesia.

Sedangkan empat kegiatan baru lainnya yang dimonitor adalah program prioritas nasional sebagai tindak lanjut Inpres 1 tahun 2014 tentang Gangguan Keamanan Dalam Negeri dan inpres 2 tahun 2014 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta gerakan menuju satu peta.

Dari keseluruhan lima kegiatan rencana aksi itu, UKP4 melakukan penilaian terhadap 15 aspek dan memberikan penilaian 12 notasi warna hijau yang berarti capaian kinerja tercapai 80-100 persen, satu notasi warna Biru yang berarti melebihi target capaian yaitu 101 persen, satu notasi warna kuning yang berarti mencapai kinerja 75 persen dan hanya satu notasi merah dengan raihan target sebanyak 30 persen.

"Dari data monitoring kinerja yang dilakukan UKP4 itu terlihat jelas bahwa kinerja Kemnakertrans itu sudah baik, hanya satu aspek penilaian saja yang merah, sedangkan 12 aspek raportnya hijau yang berarti baik, satu aspek kuning dan satu aspek berhasil melampaui target," kata Muhaimin.

Untuk penilaian UKP4 pada triwulan berikutnya, Kemnakertrans disebut Muhaimin akan terus melakukan pembenahan dan menyampaikan kembali penyempurnaan laporan capaian target pelaksanaan rencana aksi yang menjadi tanggung jawab Kemnakertrans.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement