REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tiga warga negara asing ditangkap petugas keamanan Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, karena berusaha menyelundupkan puluhan satwa langka keluar dari Indonesia Kamis (5/6) malam.
Ketiga pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Kuwait dan Cina. Mereka tertangkap tangan saat berusaha menyelundupkan satwa-satwa langka yang disembunyikan dalam koper besar.
Penangkapan bermula saat petugas maskapai penerbangan, mencurigai gerak-gerik ketiga pelaku. Saat koper mereka diperiksa menggunakan alat X-ray, petugas menemukan kejanggalan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam, kami mendapatkan adanya ciri-ciri mahluk hidup dari dalam koper tersebut. Dan benar saja, setelah dibuka, ternyata puluhan satwa langka asli indonesia ada di dalamnya dengan kondisi terbius," ujar Humas Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Zainal, Jumat (7/6).
Zainal juga mengatakan, yang paling menyedihkan adalah puluhan satwa langka ini diletakan di dalam keranjang buah dengan posisi berdesakkan antara satu dengan yang lain. Hanya beralaskan tisu dan sekat yang terbuat dari kardus.
Selain itu, terdapat pula pipa sedang yang dilubangi setiap sisinya, untuk menyimpan hewan selundupan berupa burung. Kuat dugaan, hewan-hewan tersebut akan diperdagangkan.
"Tindakan ini sungguh keji. Bayangkan saja, puluhan hewan-hewan ini harus berada dalam tempat yang sempit dan berdesakan. Ditambah lagi, mereka diletakan di dalam koper kedap udara dan dibius. Kami menduga, hewan-hewan ini akan diperjual belikan di luar negeri," tuturnya.
Dikatakan Zainal, puluhan satwa langka yang coba diselundupkan para pelaku ini terdiri dari 3 ekor Oa Jawa, seekor orang utan, empat ekor siamang dan 97 ular yang belum teridentifikasi jenisnya. Bahkan, satu ekor anak siamang ditemukan sudah dalam keadaan mati.
"Kami menduga, anak siamang ini mengalami dehidrasi. Terlebih, posisinya diletakan berhimpitan dengan sang induk, yang bobot tubuhnya jauh lebih besar," ungkapnya.
Selama masa penyelidikan, puluhan satwa langka tersebut akan diamankan di balai Karantina pertanian Bandara soetta untuk dilakukan pemulihan. Setelah itu, akan diserahkan ke Kementrian Kehutanan untuk dikembalikan ke habitat aslinya. Hingga saat ini, Pihak balai karantina belum memberitahukan nama - nama para pelaku guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Bandara untuk dilakukan penyelidikan. Apakah ada indikasi jaringan penjualan hewan langka skala internasional, kita belum tahu. Nanti tunggu hasil penyelidikan selesai," tegas Zainal.