Ahad 08 Jun 2014 03:20 WIB

Kementeriannya Dapat Rapor Merah, Ini Komentar Menpera

Rep: c75/ Red: M Akbar
Menteri Peruamhan Rakyat Djan Faridz
Foto: antara
Menteri Peruamhan Rakyat Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, menyayangkan pemberiaan rapor merah kepada institusi yang dipimpinnya. Menurut dia, alangkah bijak selama perjalanan pemerintahan sudah dilakukan proses komunikasi.

''Jangan di ujungnya saja dong rapor merah itu. Kalau mau kasih kita rapor merah, di dalam perjalanan harusnya ada komunikasi juga,'' kata Menpera kepada wartawan di Balai Kartini, Sabtu (7/6).

Komentar Djan ini disampaikan setelah keluarnya penilaian dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Unit ini menjadi suruhan langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tapi jika presiden menegur berdasarkan UKP4, ia mengatakan, pihaknya menerima saja karena wajib hukumnya dan harus memperbaiki kinerja.

''Tapi kalau ada komunikasi, tentunya itu lebih elok,'' ujarnya.

Lebih jauh Djan mengatakan tentunya terasa lebih baik jika setiap pihak itu dipanggil dan diberi penjelasan. Dalam menilai, kata Djan, harusnya ada komunikasi untuk membicarakan apa saja yang kurang dalam pelaksanaannya. Sehingga, kata dia, sambil berjalan bisa diperbaiki dan bukan malah di ujung langsung diberikan rapor merah.

''Kalau tidak ada komunikasi, bagaimana kita tahu kalau rapor kita merah. Lalu tahu-tahu saja sudah dapat merah. Wah enak bener itu,'' katanya gusar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement