REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang membangun gedung parkir berlantai delapan dengan kapasitas lebih kurang 700 kendaraan. Pembangunan gedung parkir bertingkat yang berada di belakang Masjid Pemkot Depok ini menghabiskan anggaran Rp 39,8 miliar.
''Gedung parkir ini dibangun karena area perkatoran Pemkot Depok tidak cukup lagi menampung banyaknya kendaraan yang parkir,'' kata Plt. Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, Wijayanto saat dihubungi Republika, Ahad (8/6).
Ungkap Wijayanto, anggaran pembangunan gedung parkir ini diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Depok 2014. Ditargertkan pembangunan gedung parkir yang dikerjakan PT Waskita Karya ini akan rampung dalam waktu 300 hari kerja. ''Saat ini masih dalam tahap pekerjaan pemancangan. Diharapkan gedung perpakiran ini dapat menampung mobil dinas pegawaidan mobil pribadi tamu-tamu,'' harapnya.
Wijayanto menjelaskan bahwa gedung parkir ini akan memiliki sistem keamanan menggunakan standar pengamanan yang tinggi, seperti pemasangan CCTV dan pos keamanan parkir yang modern. ''Demi kenyamanan pegawai dan juga masyarakat standar pengamanan gedung modern akan diterapkan. Namun itu nanti juga tergantung oleh pihak terkait yang mengelolanya karena bukan ranah Distarkim lagi untuk melaksanakan pengelolaan tapi Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Depok,'' jelasnya.
Untuk sementara ini, Wijayanto mengimbau kepada para PNS yang non plat merah untuk bersabar, tidak memarkirkan kendaraannya di area Balai Kota Pemkot Depok, lantaran area parkir akan diutamakan untuk masyarakat yang datang.
''Dengan terbatasnya area parkir di Pemkot Depok saat ini maka untuk sementara kami mengutamakan yang parkir kendaraan dinas dan kendaraan warga yang berkunjung sambil menunggu pembangunan gedung parkir yang direncanakan selesai akhir tahun 2014 ini,'' tutur Wijayanto.