REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Enam SMK swasta di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kekeuh akan menerima siswa baru pada tahun ajaran 2014/2015 ini.
Padahal sebelumnya Bupati Purwakarta telah memberikan sanksi berupa larangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi enam sekolah tersebut, menyusul banyaknya kasus tawuran antarpelajar yang melibatkan siswa di enam SMK itu.
Kepala Sekolah SMK Bina Taruna Purwakarta, Us Us Kusumanagara, mengatakan, enam SMK yang dilarang menerima siswa baru, masing-masing SMK YPK, Bina Taruna, YPB Sukatani, YKS (Prabusakti) I, YKS (Prabusakti) II dan SMK Teknologi Industri. Meskipun ada larangan, tetapi pengurus yayasan tetap akan membuka pendaftaran bagi siswa baru.
"Selama belum ada putusan hakim, kami tetap akan membuka pendaftaran siswa baru," ujar Us Us, Selasa (10/6).
Menurutnya, pengurus yayasan memiliki alasan untuk tetap membuka pendaftaran. Alasannya karena SK bupati yang akan diberlakukan itu sedang dalam proses sidang di PTUN.
Dengan kata lain, SK mengenai sanksi larangan itu masih belum bisa jadi dasar hukum, sebelum ada inkrah dari pengadilan. Karena itu pengurus yayasan enam SMK sepakat untuk tetap membuka penerimaan siswa baru.
"Bahkan, sudah ada di antara kami yang mempublikasikan PPDB ini melalui iklan di media massa," ujarnya.