REPUBLIKA.CO.ID, MESIR-- Akibat menyerang polisi, dan melakukan unjuk rasa ilegal, seorang pegiat pendukung demokrasi dihukum. Pengadilan Mesir menghukum aktivis bernama Alaa Abdul Fattah itu dengan hukuman 15 tahun penjara pada 11 Juni 2014 lalu.
Keluarga Abdul Fattah mengatakan keputusan itu dikeluarkan secara in absentia karena Fattah tak diizinkan masuk pengadilan. Fattah merupakan pemain penting dalam pemberontakan menentang Hosni Mubarak pada 2012.
Setelah mantan panglima militer, Abdul Fattah Al Sisi, diangkat menjadi presiden, tiga hari kemudian, hukuman tersebut dikeluarkan. Pemerintah terus menindak keras kelompok Islam dan aktivis sekuler sejak Presiden Mohammed Morsi digulingkan militer pada Juli 2013.
Abdul Fattah ditangkap pada November seusai mengikuti unjuk rasa. Dalam unjuk rasanya, ia menuntut perebutan hukum baru yang melarang demonstrasi tanpa izin.