Jumat 13 Jun 2014 17:30 WIB

Menag: Ide Lembaga Keuangan Haji Layak Dikaji

Rep: c64/ Red: Asep K Nur Zaman
Lukman Hakim Saefuddin
Lukman Hakim Saefuddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewacanakan gagasan membuat lembaga yang fokus pada pengelolaan keuangan haji. Ide lembaga keuangan haji (LKH) ini akan dibahas lebih lanjut.

"Lembaga pengelolaan keuangan haji baru sekadar ide yang harus didalami dan dipahami lebih lanjut," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, usai pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Jumat (13/6)

Pertemuan yang berlangsung singkat itu membahas berbagai masalah, khususnya pada tugas-tugas Menteri Agama yang belum terselesaikan oleh Menteri Agama terdahulu. Seperti diketahui, Lukman Hakim baru empat hari dilantik sebagai Menteri Agama, menggantikan koleganya dari PPP, Suryadharma Ali, yang mundur setelah KPK menjadikannya tersangka kasus korupsi haji. 

Menurut Lukman, prinsip LKH adalah jaminan  akuntabilitas dan transparansi tehadap dana-dana yang bersumber dari calon jamaah haji. "Kemanfaatan dari dana-dana tersebut harus sebaik mungkin kembali kepada jamaah haji," kata mantan wakil ketua MPR itu. 

Dia juga berharap, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji bisa segera teralisasi. "Agar gagasan lembaga keuangan haji dapat terwujud." kata Lukman yang hanya punya sisa waktu sekitar 4,5 bulan untuk memimpin Kemenag di penghujung pemerintahan Presiden SBY ini. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement