REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan tambang di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), batal dan tidak bisa dilakukan oleh pihak kepolisian karena lokasinya sudah ditutup.
"Olah TKP tidak bisa dilakukan karena lokasi tambang ternyata telah ditutup secara permanen," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Barat AKBP Syamsi, di Padang, Senin (16/6).