Selasa 17 Jun 2014 14:29 WIB

Guru Besar UGM Jadi Tersangka Korupsi

Rep: Yulianingsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Universitas Gadjah Mada
Foto: en.wikipedia.org
Universitas Gadjah Mada

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tersangka korupsi penjualan tanah aset Universitas Gadjah Mada (UGM) ternyata masih dosen bahkan guru besar aktif di kampus tersebut. "Keempat tersangka ini masih menjadi dosen aktif," kata Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Purwanta Sudarmadji, Selasa (17/6).

Dari empat tersangka ini satu tersangka bahkan jadi guru besar aktif di organisasi guru besar kampus tersebut. Keempat tersangka korupsi penjualan aset UGM ini adalah Prof Ir S MSc, Dr Ty MSi, Ir KS MS dan Ir TK. "Prof S ini dulu mantan Ketua Yayasan Pembina Fakultas Pertanian UGM (Fapertagama)," katanya.

Sedangkan ketiga tersangka lain juga mantan pengurus Yayasan Fapertagama dan masih aktif mengajar di kampus tersebut. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun hingga saat ini keempatnya belum dipanggil oleh tim penyidik.

Saat ini, barang bukti yang sudah diperoleh penyidik terkait kasus ini adalah dokumen dan keterangan para saksi."Pembuktian pidana itu adalah pembuktian materiil, siapa melakukan tindak pidana, siapa yang memberi perintah dan siapa yang turut serta," ujarnya.

Berdasarkan daftar nama dosen dan guru besar aktif Fakultas Pertanian UGM Guru besar yang menjadi mantan Ketua Yayasan Fapertagama adalah Prof Susamto yang juga Ketua Majelis Guru Besar (MGB) UGM. Sedangkan Dr Ty adalah Triyanto, Wakil Dekan Fakultas Pertanian UGM, KS adalah dosen Sosial Ekonomi Pertanian Ken Suratiyah dan Tk adalah Toekijo dosen aktif Fakultas Pertanian UGM.

Wakil Rektor UGM Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan aset, Budi WS mengatakan, pihak UGM belum menerima surat dari Kejaksaan maupun Fakultas Pertanian terkait penetapan tersangka para dosen UGM ini. "Kami belum menerima surat dari kejaksaan jadi belum bisa berbuat apa-apa," katanya.

Pihaknya kata dia, akan mengikuti proses hukum yang berlangsung terkait kasus ini.Fakultas Pertanian sendiri kata dia, belum melaporkan hal itu ke rektorat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement