Selasa 17 Jun 2014 18:19 WIB

Polisi Sita 195 Liter Miras

Red: Hazliansyah
Pemusnahan minuman keras (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pemusnahan minuman keras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Aparat Kepolisian Sektor Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyita 195 liter minuman keras jenis putihan yang menggunakan bahan etanol serta belasan botol minuman keras berbagai merek dari dua tempat berbeda.

Menurut Kapolsek Bae AKP Suparji di Kudus, Selasa, penyitaan terhadap 195 liter minuman keras yang dikemas dalam delapan jeriken serta 17 botol minuman keras berbagai merek tersebut merupakan hasil pengembangan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah mendapatkan sejumlah bukti kuat, petugas langsung melakukan penindakan di rumah salah seorang warga yang bernama Supri, di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kudus pada Senin (16/6).

Dari rumah tersebut, katanya, petugas berhasil mengamankan 150 liter minuman keras jenis putihan yang di simpan di dalam enam jerikan yang berkapasitas 25 liter.